Wacana Pajak Sembako Saat Pandemi, Pedagang Pasar Palasari Makin ‘Menjerit’
Written by Admin Website on 14 June 2021
Bandung – Bocornya rencana pengadaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako telah terdengar oleh masyarakat, khususnya di kalangan para pedagang.
Bagi para pedagang di Pasar Palasari, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, kebijakan tersebut dinilai akan makin menyusahkan orang kecil.
Ketika mewawancarai beberapa pedagang yang menjual bahan pokok, mereka senada menolak dan keberatan dengan adanya wacana penerapan PPN pada sembako. Meski baru rencana, mereka khawatir jika kebijakan tersebut disetujui dan diterapkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Nonih, salah satu penjual telur di Pasar Palasari yang sudah berjualan selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberatkan mereka, terutama masyarakat kecil di Bandung Raya.
“Cuman kalau ada pajak itu, jangankan pake pajak, nggak pake pajak aja sudah pusing,” tutur Nonih ketika ditemui Ayobandung.com, Sabtu, 12 Juni 2021.
Senada dengan Nonih, Hadi (35) juga merasa keberatan jika sembako sampai dikenakan PPN. Pada kondisi pandemi seperti ini, daya beli pembeli akan lebih menurun lagi jika sampai sembako yang mereka jual dikenakan PPN.
“Mau gamau orang beli karena butuh, karena perlu. Tapi dengan ditambah adanya pajak itu pasti sangat memberatkan terutama buat masyarakat kecil,” ucap Hadi.
Meski diakui Hadi, daya beli konsumen saat ini lebih baik jika dibandingkan dengan awal pandemi. Namun, Hadi tetap menegaskan sikap keberatannya atas rencana yang diusung Menteri Keuangan tersebut.
Berdasarkan Draf Revisi Kelima Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), sembako seperti beras dan gabah, jagung, susu, telur, buah-buahan, dan sayuran akan dikenakan PPN.
Mendengar hal tersebut, Iwan (29) sebagai penjual buah di Pasar Palasari keheranan. “Mengapa selalu menyusahkan orang kecil?”, begitu tanya Iwan.
Kondisi pandemi membuat pengunjung pasar turun drastis. Menurut Iwan, jika harus dibebankan juga oleh pajak, pasar akan menjadi lebih sepi dari saat ini.
Penurunan kunjungan pembeli ke pasar yang berimbas pada tingkat daya beli juga dirasakan Nonih. Nonih mengatakan bahwa penurunan tersebut telah mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi.
Pengunjung yang biasanya datang setiap hari, kini mungkin hanya dua sampai tiga kali dalam seminggu. Begitu menurut penuturan Imas (57), salah satu penjual sayuran di Pasar Palasari. Hal ini merupakan dampak dari masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bandung.
“Biasanya, ibu (menunjuk salah satu pembeli) biasa tiap hari ke pasar. Sekarang seminggu tiga kali, dua kali. Karena satu, merasa takut ke pasar. Keduanya jadi agak diirit” tutup Imas sambil tersenyum.
Sumber : ayobandung.com