200 Ball Pakaian Bekas Impor di Pasar Cimol Gedebage Disita
Written by Admin Website on 24 March 2023
Bandung – Polisi bersama tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 200 ball pakaian bekas impor di pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung. Penyitaan ini terjadi usai Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor.
Proses penyitaan 200 ball pakaian bekas impor di Pasar Gedebage ini terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah Kepolisian mendapatkan informasi aktivitas bongkar muat pada sebuah gudang di seberang Pasal Cimol Gedebage pada Selasa pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah dilakukan penyitaan, lanjut Tompo, 200 ball pakaian bekas impor ini diserahkan kepada Kemendag untuk disimpan sementara di Rupbasan Kota Bandung sebelum dimusnahkan.
Untuk diketahui, 1 ball (ballpress) setara dengan sebuah karung dengan bobot 5 kilogram.
Jika mengacu pada hitungan di atas, pihak Kepolisian bersama Tim Kementerian Perdangangan menyita 1 ton pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage pada Selasa kemarin.
Sumber : Pikiran Rakyat